Rabu, 18 April 2012

tugas softskill kewarganegaraan 3


NAMA : PRAMUDITHA RIZKY
NPM : 15210358
KELAS : 2 EA 16

A. Arti, Makna, dan Manfaat Demokrasi
     Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu Demos yang artinya rakyat, dan Kratos yang berarti pemerintahan. Jadi, demokrasi berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan. Demokrasi merujuk kepada konsep kehidupan negara atau masyarakat, dimana warga negara turut berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu.
* Manfaat demokrasi
     1. Kesetaraan sebagai warga negara
            Demokrasi bertujuan untuk memperlakukan semua orang adalah sama dan sederajat. Tidak hanya itu saja, tapi juga menuntut perlakuan yang sama terhadap pandangan-pandangan atau pendapat dan pilihan setiap warga negara.
     2. Memenuhi kebutuhan-kebutuhan umum
            Dibandingkan dengan pemerintahan tipe lain seperti sosialis dan fasis, pemerintahan yang demokratis lebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat.
     3. Pluralisme dan kompromis 
        Demokrasi mengandalkan debat terbuka, persuasi, dan kompromi. Demokrasi mengisyaratkan kebhinekaan dan kemajemukan dalam masyarakat maupun kesamaan kedudukan di antara para warga negara.
     4. Menjamin hak-hak dasar
                Demokrasi menjamin kebebasan-kebebasan dasar.
           
B. Nilai-nilai Demokrasi
Kehidupan demokrasi tidak akan datang, tumbuh dan berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara. Demokrasi memerlukan usaha nyata setiap warga negara dan perangkat pendukungnya dan dijadikannya demokrasi sebagai pandangan hidup (way of life) dalam kehidupan bernegara. Oleh sebab itu harus ada keyakinan yang luas di masyarakat bahwa demokrasi adalah sistem pemerintahan yang terbaik dibanding dengan sistem lainnya. Nilai-nilai demokrasi membutuhkan hal-hal sebagai berikut:
1.        Kesadaran akan pluralisme
2.      Sikap yang jujur dan pikiran yang sehat
3.      Demokrasi membutuhkan kerja sama antar warga masyarakat dan sikap serta itikad baik
4.     Demokrasi membutuhkan sikap kedewasaan
5.      Demokrasi membutuhkan pertimbangan moral

Demokrasi yang dilakukan dengan 5 nilai tersebut  yaitu menghargai keberagaman , dilakukan dengan jujur dan menggunakan akal sehat , dilaksanakan dengan kerjasama antar warga negara, didasari sifat dewasa dan mempertimbangkan moral , makasetiap keputusan dan tingkah laku akan efisien dan efektif serta pencapaian tujuan masyarakat adil dan makmur akan mudah tercapai.


C. PRINSIP DAN PARAMETER DEMOKRASI
Prinsip demokrasi
Menurut Robert A. Dahl terdapat 7 prinsip demokrasi yang harus ada dalam sistem pemerintahan , yaitu :
1.        Adanya kontrol atau kendali atas keputusan pemerintah.
2.      Adanya pemilihanyang teliti dan jujur
3.      Adanya hak memilih dan dipilih
4.     Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman
5.      Adanya kebebasan mengakses informasi
6.      Adanya kebebasan berserikat yang terbuka

Parameter demokrasi
Untuk mengukur seberapa jauh kadar demokrasi sebuah negara , deiperlukan suatu ukuran atau parameter. Parameter untuk megukur demokrasi dapat diukur dari 4 hal yaitu :
1.        Pembentukan pemerintahan melalui pemilu
2.      Sistem pertanggung jawaban pemerintah
3.      Pengaturan sistem dan distribusi kekuasaan negara
4.     Pengawasan oleh rakyat

D. JENIS- JENIS DEMOKRASI
Demokrasi ada beberapa jenis yang disebabkan perkembangan dan pelaksanaannya di berbagai kondisi dan tempat.
1.     Demokrasi berdasarkan cara menyampaikan pendapat
a.       Demokrasi langsung :
 dalam demokrasi ini rakyat di ikut sertakan dalam pengambilan keputusan untuk menjalankan kebijakan pemerintah.
b.       Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan :
Demokrasi ini di jalankan oleh rakyat melalui wakil rakyat yang di pilihnya melalui pemilu
c.       Demokrasi perwakilan dengan pengawasan langsung dari  rakyat :
Demokrasi ini merupakan campuaran dari kedua demokrasi di atas, yaitu rakyat memilih wakilnya untuk duduk di dalam lembaga perwakilan rakyat tetapi wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya di awasai rakyat melalui referendum dan inisiatif.





Referendum adalah pemungutan suara untuk mengetahuikehendak rakyat secara langsung. Referendum di klasifikasikan menjadi 3 :
1.        Referendum wajib : referendum ini dilakukan ketika ada perubahan atau pembentukan norma penting dan mendasar dalam UUD (konstitusi) dan UU yang sangat  politis.
2.      Referendum tidak wajib: referendum ini dilaksanakan jika dalam waktu tertentu setelah rancangan undang undang diumumkan.
3.      Referendum konsultatif : referendum ini hanya sebatas meminta persetujuan
Karena rakyat tidak mengetahui masalahnya.

2.    Demokrasi  berdasarkan titik perhatian dan prioritas
a.       Demorasi formal :
Demorasi ini secara hukum menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik, individu diberikan kebebasan yang luas . demokrasi ini juaga disebut demokrasi liberal.
b.       Demokrasi material :
Demokrasi yang memandang manusia punya biadang yang sama dalam bidang social ekonomi sehingga kesamaan politik tidak menjadi prioritas. Demokrasi ini dikembangkan dinegara socialis ekonomi.
c.       Demokrasi campuran:
Demokrasi ini berupaya menciptakan kesejahteraan seluruh rakyat dengan menempatkan persamaan derajat dan hak setiap orang.
3.    Demokrasi berdasarkan prinsip ideologi
a.       Demokrasi liberal :
Demokrasi ini memberikan kesejahteraan yang luas pada individu.
b.       Demokrasi rakyat atau demokrasi proletar
Demokrasi ini bertujuaan mensejahterakan rakyat.





4.   Demokrasi berdasarkan wewenang dan hubungan antar alat dan kelengkapan negara.
a.       Demokrasi sistem parlementer
Ciri cirinya :
1.        DPR lebih kuat daripada pemerintah
2.      Kepala pemerintahan atau kepala eksekutif disebut perdana menteri
3.      Program yujuan kabinet disesuaikan tujuan politik anggota parlemen
4.     Kedudukan kepala negara terpisah dari kepala pemerintahan
5.      Jika pemerintah dianggap tidak mampu maka anggota DPR dapat meminta mosi tidak percaya kepada parlemen untuk membubarkan pemerintah.
b.       Demokrasi sistem presidensial
Ciri cirinya :
1.        Negara di kepalai presiden
2.      Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih dari dan oleh rakyat langsung  atau melalui badan perwakilan.
3.      Presiden mempunyai kekuasan untuk mengangkat / memberhentikan menteri
4.     Menteri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada presiden.


E. Pelaksanaan Demokrasai di Indonesia

Ada 4 macam demokrasi yang pernah diterapkan dalam kehidupan ketatanegaraan kita ;
1.    Demokrasi parlementer (Liberal)
2.    Demokrasi tarpimpin
3.    Demokrasi pancasila pada era orde baru
4.    Demokrasi langsung pada orde reformasi


F. Mengembangkan Sikap Demokrasi
Bangsa  Indonesia saat ini pada era reformasi, sedang belajar menjujung tinggi nilai-nilai demokrasi. Untuk mengembangkan sikap demokrasi, maka proses pembelajaran dan pendidikan akan lebih efektif bila dimulai dari apabila kita kaji crii dan prinsip demokrasi pancasila.
Contoh , sikap pendidikan demokrasi dapat dilakukan dalam lembaga, misalnya
-          Pendidikan anak
-          Sekolah dan perkuliahan
-          Masyarakat dan pemerintah

Senin, 02 April 2012

TUGAS KEWARGANEGARAAN

NAMA : PRAMUDITHA RIZKY
NPM    : 15210358
KELAS  : 2EA16

1. Demi membangun suatu tatanan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban, maka maka diperlukan masyarakat yang bertanggung jawab. Maka dalam penulisan saya ini akan menguraikan karakteristik masyarakat yang bertanggung jawab  Yakni antara lain :
A. RASA HORMAT DAN TANGGUNG JAWAB
Sebagai warga negara yang berdemokratis, hendaknya memiliki rasa hormat terhadap sesama warga negara terutama dalam konteks adanya pluralitas masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai etnis, suku, ras, keyakinan, agama, dan ideologi politik. Selain itu juga, sebagai warga negara yang demokrat, seorang warganegara juga dituntut untuk turut bertanggung jawab menjaga keharmonisan hubungan antar etnis serta keteraturan dan ketertiban negara yang berdiri diatas pluralitas tersebut.
B. BERSIKAP KRITIS
Warga negara yang demokrat hendaknya selalu bersikap kritis, baik terhadap kenyataan empiris (realitas soaial, budaya, dan politik) maupun terhadap kenyataan supra empiris (agama, mitologi, kepercayaan). Sikap kritis juga harus ditunjukkan pada diri sendiri. Sikap kritis pada diri sendiri itu tentu disertai sikap kritis terhadap pendapat yang berbeda. Tentu saja sikap kritis ini harus didukung oleh sikap yang bertanggung jawab terhadap apa yang harus dikritisi.
C. MEMBUKA DISKUSI DAN DIALOG
Perbedaan pendapat dan pandangan serta perilaku merupakan realitas empirik yang pasti terjadi di ditengah komunitas warga negara, apalagi ditengah komunitas masyarakat yang plural dan multi etnik. Untuk meminimalisasikan konflik yang ditimbulkan dari perbedaan tersebut, maka membuka ruang untuk berdikusi dan berdialog merupakan salah satu solusi yang bisa digunakan. Oleh karenanya, sikap membuka diri untuk berdialog dan diskusi merupakan salah satu ciri sikap warga negara yang demokrat.
D.    BERSIFAT TERBUKA
Sikap terbuka merupakan bentuk penghargaan terhadap kebebasan sesama manusia, termasuk rasa menghargai terhadap hal-hal yang tidak biasa atau baru serta pada hal-hal yang mungkin asing. Sikap terbuka yang didasarkan atas kesadaran akan pluralisme dan keterbatasan diri akan melahirkan kemampuan untuk menahan diri dan tidak secepatnya menjatuhkan penilaian dan pilihan.
E.     RASIONAL
Bagi warga negara yang demokrat, memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara bebas dan rasional adalah sesuatu hal yang harus dilakukan. Keputusan-keputusan yang diambil secara rasional akan mengantarkan sikap yang logis yang ditampilkan oleh warga negara. Sementara, sikap dan keputusan yang diambil secara tidak rasional akan membawa implikasi emosional dan cenderung egois. Masalah-masalah yang terjadi di lingkungan warga negara, baik persoalan plitik, budaya, sosial, dan sebagainya, sebaiknya dilakukan dengan keputusan-keputusan yang rasional.
F.     JUJUR
Memiliki sifat dan sikap yang jujur bagi warga negara merupakan sesuatu yang mutlak. Kejujuran merupakan kunci bagi terciptanya keselarasan dan keharmonisan hubungan antar warga negara. Sikap jujur bisa diterapkan disegala sektor, baik politik, sosial, dan sebagainya. Kejujuran politik adalah bahwa, kesejahteraan warga negara merupakan tujuan yang ingin dicapai, yaitu kesejahteraan dari masyarakat yang memilih para politisi. Ketidak jujuran politik adalah seorang politisi mencari keuntungan bagi dirinya sendiri atau mencari keuntungan demi partainya, karena partai itu penting bagi kedududukanya.

Beberapa karakteristik warga yang demokrat diatas, merupakan sikap dan sifat yang seharusnya melekat pada seorang warga negara. Hal ini akan menampilkan sosok warga negara yang otonom, yakni mampu mempengarui dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan ditingkat lokal secara mandiri. Sebagai warga negara yang otonom, ia mempunyai karakteristik lanjutan sebagai berikut :
  • Memiliki kemandirian. Mandiri berarti tidak mudah dipengaruhi atau dimobilisasi, teguh pendirian, dan bersikap kritis pada segenap keputusan publik.
  • Memiliki tanggung jawab pribadi, politik, dan ekonomi sebagai warga negara, khususnya dilingkungan masyarakat yang terkecil seperti RT, RW, Desa, dan seterusnya. Atau juga dilingkungan sekolah dan perguruan tinggi.
  • Menghargai martabat manusia dan dan kehormatan pribadi. Menghargai berarti menghormati hak-hak asasi dan privasi pribadi setiap orang tanpa membedakan ras, warna kulit, golongan, ataupun warga negara yang lain.
  • Berpartisipasi dalam urusan kemasyarakatan dengan pikiran dan sikap yang santun. Warga negara yang otonom secara efektif mampu mempengarui dan berpartisipasi dalam proses-proses pengambilan kebijakan pada level sosial yang paling kecil dan lokal, misalnya dalam rapat kepanitiaan, pertemuanrukun warta, termasuk juga mengawasi kinerja dan kebijakan parlemen dan pemerintahan.
  • Mendorong berfungsinya demokrasi konstitusional yang sehat. Tidak ada demokrasi tanpa aturan hukum dan konstitusi. Tanpa konstitusi, demokrasi akan menjadi anarkhi. Karena itu, warga negara yang otonom harus melakukan empat hal untuk mewujudkan demokrasi konstitusional, yaitu :
1.     menciptakan kultur tat hukum yang sehat dan aktif. (culture of law).
2.     Ikut mendorong proses pembuatan hukum yang aspiratif. (process of low making).
3.     Mendukung pembuatan-pembuatan materi-materi hukum yang responsif. (content of law).
4.     Ikut menciptakan aparat penegak hukum yang jujur dan bertanggung jawab(structure of low)



2. Visi dan Misi  :
Pengertian Visi
Visi ialah suatu pandangan jauh tentang  tujuan - tujuan dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut pada masa yang akan datang.
Visi itu tidak dapat dituliskan secara lebih jelas menerangkan detail gambaran sistem yang ditujunya, di karenakan perubahan ilmu serta situasi yang sulit diprediksi selama masa yang panjang tersebut.
Beberapa persyaratan yang hendaknya dipenuhi oleh suatu pernyataan visi, yaitu berupa sebagai berikut :

- Berorientasi ke depan
- Tidak dibuat berdasarkan kondisi saat ini
- Mengekspresikan kreatifitas
- Berdasar pada prinsip nilai yang mengandung penghargaan bagi masyarakat

Pengertian Misi
Misi ialah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh seseorang/lembaga dalam usahanya mewujudkan Visi. Misi seseorang/lembaga adalah tujuan dan alasan mengapa seseorang/lembaga itu ada atau untuk mempunyai tujuan yang jelas.
Dan  misi juga akan memberikan arah sekaligus batasan proses pencapaian tujuan.


3. VISI dari pendidikan kewarganegaraan dalam menghadapi eraglobalisasi, secara meluas dan mendalam
Visi dari pendidikan kewarganegaraan  dalam menghadapi eraglobalisasi adalah sebagai sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa mementapkan kepribadiannya sebagai manusia seutuhnya. Hal ini berdasarkan pada suatu realitas yang dihadapi, bahwa mahasiswa adalah sebagai generasi bangsa yang harus memiliki visi intelektual ke depan, religious kepada tuhannya, berkeadaban, berkemanusiaan dan cinta tanah air bangsanya serta harus mampu menjadikan mahasiswa berfikir maju dengan aspek – aspek ilmu kewarganegaraan yang telahg di dapatnya untuk dapat di terapkan dalam ruang lingkup kehidupannya